Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama dengan DPRD telah menyetujui Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di mana alokasi anggarannya difokuskan pada sektor infrastruktur, kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. "Selain itu, juga untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Kudus bersama wakilnya," ujarnya setelah Rapat Paripurna DPRD Kudus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, pada hari Jumat. Menanggapi adanya wakil pimpinan DPRD yang tidak menandatangani hasil persetujuan, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. "Itu adalah hak politik dan bisa ditanyakan langsung kepada Ketua DPRD Kudus," ujarnya. Selain menyusun kembali alokasi anggaran, pembahasan perubahan APBD juga memperhatikan sejumlah catatan dari pelaksanaan tahun anggaran 2024 yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan, serta menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun ini dianggap berjalan dengan baik dan tepat waktu. Tentunya, kata dia, hal ini memungkinkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat segera dilakukan, sehingga manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam penanganan ruas jalan yang rusak yang kini menjadi perhatian. "Pelaksanaan APBD tepat waktu karena pembahasannya sudah dimajukan. Dengan demikian, pelaksanaan dapat segera diatur dan dimanfaatkan, apalagi saat ini banyak jalan yang rusak," ujarnya. Selain itu, kata dia, dalam struktur Perubahan APBD 2025 juga terdapat banyak ruas jalan yang telah diakomodasi dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Terkait dinamika dalam proses pembahasan, ia menjelaskan bahwa dalam lembaga legislatif, keputusan dapat diambil melalui dua mekanisme, yaitu musyawarah mufakat atau suara terbanyak. "Diutamakan musyawarah mufakat. Namun jika tidak terpenuhi, maka keputusan dapat diambil melalui suara terbanyak. Itulah proses demokrasi," ujarnya. Dalam perubahan APBD 2025, tercatat struktur anggaran untuk pendapatan daerah se