DJPK Meluncurkan Program SINERGI Untuk Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Daerah Melalui Skema Pembiayaan Inovatif

Senin, 05 Mei 2025

    Bagikan:
Penulis: Dharma Sakti

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan telah meluncurkan program SINERGI, sebuah inisiatif kolaboratif yang bertujuan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di daerah melalui penggunaan skema pembiayaan kreatif, baik melalui pinjaman daerah maupun Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Program ini juga bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kesenjangan fiskal dalam pembangunan infrastruktur publik. Program SINERGI resmi dimulai pada Rabu (30/4) dengan pelaksanaan Tahap 1 Bagian Pertama yang diadakan secara hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 2.600 peserta dari 433 pemerintah daerah secara daring dan dihadiri langsung oleh sejumlah instansi pusat, termasuk PT SMI, PT PII, serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian teknis lainnya. Antusiasme yang tinggi terlihat dari partisipasi aktif, termasuk 12 penanya langsung dan lebih dari 350 pertanyaan daring yang akan dirangkum dalam Buku Pintar Pembiayaan Kreatif. Tiga narasumber utama memberikan wawasan mengenai pembiayaan kreatif. Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah DJPK, Adriyanto, menjelaskan kebijakan pembiayaan kreatif serta dukungan pemerintah. Sementara itu, Faaris Pranawa dari PT SMI dan Andre Permana dari PT PII menjelaskan dukungan teknis serta instrumen pembiayaan dan penjaminan proyek infrastruktur berbasis KPBU. Program SINERGI bertujuan untuk membangun pemahaman yang mendalam tentang pembiayaan kreatif di kalangan pemerintah daerah. Program ini akan dilaksanakan secara terstruktur dan bertahap sepanjang tahun 2025, dimulai dengan memastikan pemerintah daerah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai skema pembiayaan kreatif beserta instrumen-instrumennya, identifikasi kebutuhan infrastruktur di daerah, inventarisasi instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan, hingga pendampingan agar daerah dapat memanfaatkan instrumen tersebut secara optimal.

(Dharma Sakti)

Baca Juga: Inovasi Jadi Kunci Ketangguhan Sektor IKFT Menuju Ekonomi 2026
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.