Kementerian Pekerjaan Umum Menyatakan Bahwa Pembangunan Proyek Giant Sea Wall Akan Dilakukan Secara Bertahap

Senin, 14 Apr 2025

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menginformasikan bahwa proyek besar Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall/GSW) akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari satu kota ke kota lainnya. 

"Prosesnya tidak akan langsung dari Jakarta ke Gresik. Jadi, akan dimulai dari Jakarta, kemudian Cirebon, dan seterusnya per kota. Ini yang saya tangkap dari rapat awal dengan Kemenko Infrastruktur," ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Lilik Retno Cahyadiningsih, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/4/2025).

Namun, Lilik menegaskan bahwa ini masih merupakan rencana awal. Ke depan, akan ada rapat lanjutan, pembentukan tim teknis, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawasi proyek besar ini.

Oleh karena itu, Lilik belum dapat memastikan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Giant Sea Wall dari Tangerang hingga Gresik, karena masih menunggu proses pematangan kelembagaan. Pemerintah juga berencana untuk membentuk Badan Otorita.

"Hal ini perlu satu kelembagaan yang solid, karena melibatkan beberapa proyek, berbagai pemangku kepentingan, serta aspek pendanaan," tambahnya.

Di sisi lain, Lilik menekankan bahwa saat ini fokus pembangunan pengamanan pantai adalah pada pembangunan tanggul pantai terlebih dahulu, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Kementerian PU akan menyelesaikan pembangunan tanggul di tepi pantai sebelum melanjutkan ke Giant Sea Wall. Untuk proyek Giant Sea Wall, pusat koordinasinya akan berada di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).

Sebagai informasi tambahan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Koordinator IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Badan Otorita yang akan mengawasi beberapa kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

Presiden telah memberikan tugas kepada Menko Infrastruktur (AHY) untuk membentuk suatu Badan Otorita terkait proyek Giant Sea Wall. Oleh karena itu, tidak hanya Kementerian Pekerjaan Umum yang terlibat, tetapi juga beberapa kementerian lainnya serta berbagai pemangku kepentingan yang harus bekerja sama untuk menyelesaikan proyek Giant Sea Wall tersebut," ungkap Diana saat dijumpai di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (8/4).


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.