PT Timah Tbk berkomitmen untuk mengembangkan model kemitraan dalam penambangan bijih timah yang melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan tata kelola pertimahan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip praktik penambangan yang baik. "PT Timah terus berupaya untuk menciptakan model kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat secara langsung," ungkap Anggi Siahaan, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Timah, di Pangkalpinang pada hari Selasa. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, PT Timah bersama Kejaksaan Agung telah mengadakan rapat koordinasi mengenai Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang melibatkan pemerintah daerah di seluruh provinsi tersebut. Dalam pertemuan ini, PT Timah memperkenalkan model kemitraan tambang yang melibatkan masyarakat secara langsung. "Rencana untuk menerapkan model kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat akan segera dimulai di lokasi penambangan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah," tambahnya. Ia menekankan bahwa PT Timah berkomitmen untuk melaksanakan model kemitraan ini dengan fokus pada aspek keberlanjutan. Perusahaan secara proaktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemitraan dalam penambangan timah yang dilakukan oleh PT Timah dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan yang ada. "Untuk program kemitraan tambang yang melibatkan masyarakat secara langsung, kami akan mencoba di Batu Beriga. Di mana, PT Timah akan melakukan penambangan sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal dalam prosesnya," ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa setiap alat produksi ponton yang beroperasi di Perairan Beriga akan melibatkan dua orang tenaga kerja dari masyarakat setempat. Struktur tenaga kerja untuk alat produksi ponton yang akan beroperasi di Batu Beriga terdiri dari masyarakat lokal, operator PIP, dan pengawas. Oleh karena itu, kami akan terus memastikan bahwa pola ini dapat berjalan dengan baik, kondusif, dan saling mendukung. "Saat ini, PT Timah juga sedang mendorong BUMDes Beriga untuk memenuhi persyaratan seperti SIUJP agar dapat bermitra langsung dengan PT Timah Tbk," tambahnya. Menurut pernyataannya, melalui kemitraan ini, PT Timah akan memberikan dukungan kepada mitra, dalam hal ini BUMDes, yang mencakup aspek perizinan, teknis, serta penerapan standar keselamatan dan lingkungan. "Kami juga sedang mendorong BUMDes untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi agar dapat menjalin kemitraan langsung dengan PT Timah. Dengan demikian, program kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa," ungkap Anggi. Ia menjelaskan bahwa pola kemitraan antara tambang dan masyarakat terus diperbaiki, sehingga masyarakat di sekitar area tambang dapat berperan aktif tidak hanya dalam kegiatan penambangan, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, pencegahan kecelakaan tambang, serta kontribusi yang optimal terhadap negara. Pola kemitraan ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan pertambangan yang lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang sinergis, PT Timah optimis dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih bermanfaat dan berkelanjutan bagi semua pihak. "Program ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pola kemitraan ini, masyarakat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap kegiatan ekonomi berbasis pertambangan tanpa harus terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang berisiko bagi lingkungan dan keselamatan," kata Anggi.