Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan untuk berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini, namun sejumlah infrastruktur masih dalam tahap penyelesaian.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menginformasikan bahwa terdapat beberapa proyek pembangunan yang belum rampung di IKN, termasuk jalan tol dan akses menuju bandara.
Selain itu, terdapat juga peningkatan kapasitas pada infrastruktur penyediaan air minum yang sedang berlangsung.
Terdapat beberapa infrastruktur yang belum selesai, yang akan kami tuntaskan tahun ini. Untuk infrastruktur Sumber Daya Alam, semuanya telah selesai. Selain itu, dalam sektor Cipta Karya, kami meningkatkan kapasitas air minum, serta melakukan perapihan pada sebagian kecil dari Multi Utility Tunnel (MUT), ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Zainal Fatah, saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/1/2025).
Infrastruktur pemerintahan yang telah diselesaikan, menurut Zainal, meliputi Istana Negara dan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur ini secepat mungkin.
Zainal menyatakan bahwa mengenai waktu pemindahan ASN, pihaknya hanya menunggu instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Saat ini, IKN memiliki dua tonggak penting yang akan menjadi pedoman pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa milestone dapat berfungsi sebagai indikator kemajuan yang signifikan bagi IKN. Dua milestone yang menjadi fokus utama dalam pembangunan IKN ditetapkan pada tahun 2025 dan 2028.
"Saya percaya kita memiliki dua milestone yang sangat krusial, yaitu pada tahun 2025 dan 2028," ungkap Basuki dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (31/12/2024).
Pada tahun 2025, setelah Menteri PANRB memberikan instruksi mengenai pemindahan ASN ke IKN, Basuki mengungkapkan bahwa pihak otorita telah siap untuk menyambut kedatangan mereka.
Otorita IKN dilaporkan telah mempersiapkan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya, termasuk pasokan air, listrik, serta area perbelanjaan bagi ASN yang akan pindah ke IKN.
Selanjutnya, pada tahun 2028, pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif diharapkan akan rampung, mencakup kantor dan tempat tinggal bagi para pejabat terkait.
Untuk mempercepat proses pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru, Basuki menekankan pentingnya langkah-langkah strategis, terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang komprehensif serta peningkatan investasi.