Polsek Rungan, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal. Pada hari Senin (5/5/25) sekitar pukul 11.35 WIB, Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, menurunkan kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. "Kami ingin masyarakat lebih menyadari dampak negatif dari penambangan ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini," ungkap Kapolsek. Sosialisasi ini memberikan informasi mengenai dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh penambangan ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan satwa liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwenang.