Pelaku Usaha Mendukung Rencana Pemerintah Untuk Membatasi Produksi Nikel

Jumat, 10 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Samuel Irvanda
(Freepik.com)

Pemerintah berencana untuk mengurangi produksi nikel di dalam negeri. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan nikel, sehingga harga nikel tetap stabil.

Menanggapi rencana tersebut, para pelaku usaha nikel menyatakan kesediaan untuk mematuhi arahan dan perizinan yang telah disetujui oleh pemerintah.

“Para pelaku industri pasti akan melaksanakan semua perizinan yang telah disetujui oleh pemerintah, kecuali untuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Oleh karena itu, perusahaan yang selama ini patuh tentunya akan menjalankan apa yang telah disetujui dan diberikan oleh pemerintah,” ungkap Ketua Indonesian Mining Institute (IMI), Prof. Irwandy Arief, dalam acara Mining Zone yang dikutip pada Selasa (7/01/2025).

Menurut Prof. Irwandy, produksi nikel di dalam negeri sebenarnya tidak berlebihan. Penurunan harga nikel disebabkan oleh berkurangnya permintaan dari China. Konsumsi nikel di negara tersebut mengalami penurunan akibat kondisi global yang dipengaruhi oleh perang dan faktor lainnya, sehingga proyek-proyek yang memerlukan besi baja mengalami penundaan.

Lebih lanjut, pemerintah dapat mengambil beberapa langkah untuk mengantisipasi penurunan harga nikel, salah satunya dengan menerapkan prinsip-prinsip ESG.

Pemerintah diharapkan dapat konsisten dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik, dengan fokus utama pada aspek ESG, sehingga ada peluang untuk meningkatkan produksi bijih nikel, ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian terhadap total kebutuhan nikel di dalam negeri. Melalui evaluasi tersebut, ia menjelaskan, pemerintah dapat menentukan dengan jelas jumlah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk komoditas nikel yang akan disetujui.

"Saya bersama Dirjen Minerba dan tim dari kementerian sedang meneliti total kebutuhan nikel. Dari total kebutuhan ini, kita dapat menentukan RKAB yang diperlukan," kata Bahlil yang dikutip pada Senin (6/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kajian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan industri, sehingga harga nikel tetap stabil. Produksi nikel yang berlebihan dapat berdampak negatif pada harga nikel di pasar internasional.

"Jangan sampai RKAB yang diberikan terlalu banyak, sementara penyerapan di industri tidak sesuai," tegasnya.

(Samuel Irvanda)

Baca Juga: Kebijakan Hijau Bahlil: Restrukturisasi Sektor Pertambangan Nasional
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.