Sinergi Lintas Sektor Kunci Optimalisasi Layanan Polisi 110

Selasa, 01 September 2026

    Bagikan:
Penulis: Vina Agustina
Forum tematik yang digelar Polri menekankan sinergi lintas sektor sebagai kunci optimalisasi Layanan 110. Dengan target respons panggilan 10 detik dan kedatangan petugas 10 menit, layanan ini diintegrasikan dengan command center, smart city, dan berbagai instansi untuk memberikan pelayanan darurat yang cepat, terpadu, dan mudah diakses. (komdigi.go.id)

Jakarta - Polri menyelenggarakan Forum Tematik Bakohumas pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Jakarta Selatan, untuk membahas penguatan Layanan Polisi 110. Forum ini diikuti oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga, menandakan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Tema yang diangkat, "Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi", menjadi fokus diskusi untuk mencari solusi terbaik.

Salah satu poin krusial yang muncul dalam forum adalah bahwa Layanan Polisi 110 bukan hanya tanggung jawab internal Polri, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, MAP, menyampaikan bahwa masyarakat menuntut pelayanan pemerintah yang terintegrasi dan mudah diakses. Layanan 110 adalah salah satu jawaban atas tuntutan tersebut.

"Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam," ujar Molly. Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., dari Divisi Humas Polri, menambahkan bahwa optimalisasi layanan harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. Kepercayaan publik akan terbangun jika setiap laporan ditangani dengan responsif dan profesional.

Baca Juga: Demutualisasi BEI Menyelaraskan Indonesia Dengan Praktik Kepemilikan Bursa Global

Untuk menjamin responsivitas, Polri menetapkan standar waktu yang ambisius. Panggilan ke 110 harus direspons oleh operator dalam waktu 10 detik, dan jika tidak, akan ada mekanisme eskalasi ke jenjang atas. Selain itu, petugas di lapangan ditargetkan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu 10 menit, sebuah standar yang mengacu pada praktik terbaik internasional dari PBB.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri, Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pencapaian standar ini sangat bergantung pada dukungan sistem dan kolaborasi. Layanan 110 saat ini terintegrasi dengan Command Center dan konsep Smart City, yang memungkinkan koordinasi dan pemantauan yang lebih baik. Kolaborasi dengan instansi seperti pemadam kebakaran dan layanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam ekosistem penanganan darurat.

Forum tematik ini menyoroti bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci utama keberhasilan optimalisasi Layanan 110. Dengan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan, Polri optimis dapat menghadirkan layanan darurat yang cepat, terpadu, dan andal. Komitmen bersama untuk terus berinovasi dan berkolaborasi akan memastikan Layanan Polisi 110 selalu siap melayani dan melindungi masyarakat di seluruh Indonesia.

(Vina Agustina)

    Bagikan:
komentar