Jakarta, Indonesia - Unjuk rasa buruh yang akan digelar esok hari tidak hanya fokus pada persoalan normatif ketenagakerjaan. Dalam konferensi persnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi pada Kamis, 15 Januari 2026, juga akan menyampaikan penolakan terhadap rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kelompok buruh dengan tegas menolak wacana Pilkada yang diselenggarakan melalui voting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"KSPI dan Partai Buruh dengan tegas menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menyatakan bahwa pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Penolakan ini berangkat dari pengalaman konkret buruh," tegas Said Iqbal. Pernyataan ini menunjukkan perluasan isu perjuangan buruh yang tidak hanya terpaku pada masalah upah dan hubungan industrial, tetapi juga menyentuh aspek demokrasi dan kedaulatan politik rakyat.
Penolakan ini menjadi tuntutan keempat dalam rangkaian agenda aksi yang akan berpusat di dua lokasi, yaitu depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tiga tuntutan sebelumnya adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta, penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang lebih tinggi, serta desakan percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Demutualisasi BEI Menyelaraskan Indonesia Dengan Praktik Kepemilikan Bursa Global
Aksi yang merupakan rangkaian ketiga setelah demonstrasi pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026 ini diprediksi akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 orang buruh. Mereka berasal dari berbagai kawasan industri di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Konsentrasi massa di lokasi yang menjadi pusat pembuatan kebijakan nasional dan provinsi ini dimaksudkan untuk memperkuat tekanan politik.
Kesiapan aparat keamanan telah diumumkan oleh kepolisian. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan rekayasa lalu lintas dengan pola yang disesuaikan situasi. Pengaturan jalan akan dilakukan secara bertahap di berbagai titik, dengan mempertimbangkan kepadatan massa demonstran dan dampaknya terhadap arus kendaraan umum.
Keikutsertaan isu Pilkada dalam agenda demonstrasi buruh mencerminkan kesadaran politik kelompok pekerja yang semakin berkembang. Mereka tidak lagi memandang dirinya hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai warga negara yang memiliki kepentingan dalam menentukan arah kebijakan politik dan kepemimpinan daerah. Pengalaman buruh dalam berinteraksi dengan pemda diduga menjadi dasar penolakan terhadap mekanisme tidak langsung.
Penyatuan isu ekonomi dan politik dalam satu aksi unjuk rasa ini berpotensi menarik perhatian yang lebih luas. Dukungan mungkin tidak hanya datang dari kalangan buruh, tetapi juga dari elemen masyarakat sipil lain yang memiliki keprihatinan sama terhadap potensi kemunduran demokrasi elektoral di tingkat daerah.
Respons dari anggota DPR RI dan pemerintah terhadap tuntutan politis ini akan menjadi menarik untuk disimak. Penolakan buruh terhadap Pilkada via DPRD dapat memicu perdebatan publik yang lebih intens mengenai kelebihan dan kekurangan kedua sistem pemilihan kepala daerah tersebut.