Arahan Strategis Dirjen Ahnas Untuk Transformasi Layanan BP3MI Yogyakarta

Jumat, 02 Januari 2026

    Bagikan:
Penulis: Indra Gunawan
Dirjen Ahnas memberikan peta jalan transformasi layanan BP3MI Yogyakarta yang komprehensif, mencakup aspek SDM, sistem, sarana, dan sinergi tim untuk mencapai peningkatan signifikan di tahun 2026. (dok. kp2mi)

Yogyakarta – Menyongsong tahun 2026, BP3MI Yogyakarta mendapatkan arahan strategis yang komprehensif dari pimpinannya. Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, hadir langsung untuk memberikan pembinaan dan menyampaikan sejumlah poin kunci yang harus menjadi fokus perbaikan. Arahan ini dimaksudkan sebagai peta jalan untuk melakukan transformasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan penempatan pekerja migran di daerah tersebut.

Poin pertama dalam peta jalan tersebut adalah revitalisasi sumber daya manusia (SDM). Ahnas menegaskan bahwa investasi terbesar harus dilakukan pada peningkatan kapasitas dan karakter pegawai. Program pelatihan teknis regulasi dan soft skill pelayanan publik perlu diintensifkan agar setiap petugas tidak hanya cakap, tetapi juga memiliki sikap pelayanan yang tepat.

Poin kedua adalah penegakan integritas melalui sistem pengawasan internal yang lebih ketat dan transparan. Ahnas mengingatkan bahwa tanpa integritas, semua kemampuan teknis menjadi tidak berarti. Ia mendorong dibangunnya mekanisme yang memungkinkan pengawasan sebaya (peer review) dan pelaporan tanpa rasa takut, guna menciptakan budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga: Bela Negara Dan Pembangunan Desa, Kemendes Integrasikan Melalui Pelatihan

Poin ketiga adalah optimalisasi peran BP3MI sebagai simpul koordinasi. Lembaga ini harus mampu menjadi penghubung yang efektif antara calon pekerja migran, pemerintah daerah, penyedia jasa, dan pihak negara tujuan. Sinergi ekosistem ini penting untuk menciptakan proses penempatan yang efisien, aman, dan sesuai prosedur.

Poin keempat adalah penerapan sistem monitoring dan evaluasi kinerja berbasis data. Ahnas meminta agar setiap aktivitas pelayanan dapat dilacak, diukur, dan dilaporkan dengan indikator yang jelas. Sistem ini akan memungkinkan manajemen untuk melakukan penilaian objektif, memberikan reward and punishment yang adil, serta mengambil keputusan strategis berdasarkan fakta.

Poin kelima adalah pembenahan aspek fisik penunjang layanan. Dirjen Ahnas menyadari bahwa pelayanan yang baik juga memerlukan sarana dan prasarana yang memadai. Ia mendorong agar kondisi kantor, peralatan kerja, dan fasilitas bagi masyarakat diperbaiki untuk menciptakan kenyamanan dan mendukung efisiensi kerja pegawai.

Untuk menyatukan semua poin tersebut, Ahnas menekankan pentingnya membangun soliditas dan kesamaan persepsi di seluruh jajaran. Tanpa persatuan dan pemahaman yang sama tentang tujuan serta regulasi, upaya transformasi bisa terfragmentasi. Kepemimpinan di tingkat kantor dituntut untuk dapat menyelaraskan gerak seluruh anggota tim.

Sebagai langkah konkret menuju transformasi, Ahnas meminta agar seluruh arahan ini segera dijalankan dengan komitmen tinggi. Ia percaya bahwa dengan kerja keras dan ketekunan, BP3MI Yogyakarta dapat menjadi pelopor dalam pelayanan pekerja migran yang professional dan terpercaya.

Ahnas menutup pertemuan dengan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kontribusi selama ini. Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh pegawai untuk bersama-sama mewujudkan transformasi layanan yang telah dirancang, demi membawa nama baik institusi dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

(Indra Gunawan)

    Bagikan:
komentar