ANTARA/HO-Kemkomdigi/pri

Menteri Komunikasi Dan Informatika Menekankan Bahwa Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Harus Disertai Dengan Penguatan HAKI

Kamis, 06 Mar 2025

Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang harus disertai dengan penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar potensi kreatif masyarakat dapat berkembang secara maksimal.

"Ini adalah momen yang tepat untuk menampilkan kekuatan produk lokal kita. Perlindungan HAKI bukan sekadar masalah legalitas, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kreativitas masyarakat. Saya berharap lebih banyak produk UMKM Indonesia dapat dikenal di kancah internasional dengan kebanggaan," kata Meutya dalam siaran pers, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Utusan Khusus Presiden untuk UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta, pada hari yang sama.

Digitalisasi UMKM tetap menjadi prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Meutya juga menyampaikan bahwa 50 persen UMKM telah berhasil memasuki platform perdagangan elektronik (e-commerce), dengan mencatatkan pertumbuhan omset lebih dari 88 persen.

Peluang bagi lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital masih sangat terbuka lebar.

"Apabila partisipasi UMKM dalam digitalisasi dapat meningkat hingga 70 persen, dampak positifnya terhadap perekonomian nasional akan sangat signifikan. Kami di Kemkomdigi siap memberikan dukungan penuh melalui berbagai pelatihan dan program digitalisasi," ungkap Meutya.

Di sisi lain, Ahmad Ridha Sabana mengungkapkan bahwa saat ini, 80 persen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di sektor ekonomi kreatif didaftarkan oleh pihak asing.

Banyak pengrajin di Bali dan Jawa menghadapi kesulitan dalam memasarkan produk mereka karena hak cipta telah didaftarkan oleh entitas luar.

"Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama. Kami ingin semua pelaku UMKM mendapatkan perlindungan HAKI yang kuat agar dapat fokus berkarya dan berkembang," tuturnya.

Usulan untuk membangun sistem "single window" HAKI sebagai solusi telah mendapatkan respons yang positif. Diharapkan, sistem ini dapat mempercepat proses pendaftaran HAKI serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya-karya lokal.

Pertumbuhan pesat media sosial seperti TikTok dan Meta Group menciptakan peluang baru bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung tren positif ini melalui regulasi yang mendorong pertumbuhan UMKM tanpa menghilangkan ciri khas produk lokal.

“Kami ingin UMKM Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga meraih kesuksesan di era digital. Media sosial dapat menjadi jembatan bagi produk lokal untuk lebih dikenal di seluruh dunia,” ungkap Meutya.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kedaulatan karya anak bangsa melalui perlindungan HAKI dan digitalisasi UMKM. Dengan langkah strategis ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional dapat semakin kuat dan berkelanjutan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.