Aplikasi dompet digital Dana Indonesia terus meningkatkan fitur perlindungan untuk mencegah kejahatan siber, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam bertransaksi secara digital.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan fitur perlindungan, karena keamanan merupakan faktor utama yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dompet digital," ungkap CEO & Co-Founder Dana Indonesia, Vince Iswara, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis.
Vince menjelaskan bahwa Dana Indonesia berupaya keras untuk mencegah kejahatan siber dan penipuan online melalui fitur Dana Protection.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan deteksi awal dengan 'Scam Checker', yang dapat memeriksa keabsahan nomor, akun media sosial, nomor rekening bank, serta tautan yang tidak dikenal oleh pengguna.
Terdapat fitur ‘Aduan Nomor’ yang terintegrasi langsung dengan AduanNomor.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang berfungsi untuk melacak identitas pemilik nomor tersebut.
Selain itu, pengguna dapat meningkatkan keamanan akun mereka dengan mengikuti rekomendasi pengaturan keamanan atau ‘Security Suggestions’ yang disarankan untuk akun mereka.
Rekomendasi keamanan ini mencakup penggantian PIN secara berkala, pengaktifan Passkey, penambahan pertanyaan keamanan untuk verifikasi, pengaktifan autentikasi wajah DANA VIZ, serta pengaturan izin lokasi.
Sebagai wujud komitmen dalam melindungi data dan transaksi pengguna, Dana Protection menawarkan jaminan uang kembali 100 persen sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Cakupan perlindungan ini mencakup penggantian saldo jika terdapat transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna atau pemilik akun dalam kurun waktu 60 hari terakhir.
Pengguna hanya perlu melaporkannya melalui asisten virtual DIANA untuk dapat melakukan klaim.
"Melalui cara ini, pengguna dapat lebih waspada terhadap nomor-nomor yang terindikasi melakukan penipuan," ujarnya.
Lebih lanjut, Vince menyatakan bahwa Dana Indonesia memiliki fitur tambahan yang dinamakan Waspada Online dan Tipu Online.
Pada kedua mini program tersebut, pengguna dapat mengeksplorasi edukasi yang disajikan dalam format gamifikasi.
Setelah menyelesaikan tantangan, pengguna akan menerima notifikasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman kejahatan siber.
Organisasi ini juga menekankan pentingnya edukasi melalui kampanye-kampanye di media sosial, seperti Monitor, Konfirmasi, dan Lapor, yang memberikan informasi mengenai berbagai jenis modus kejahatan siber, termasuk Customer Service (CS) tidak resmi, tautan palsu, dan lain-lain.
Sebagai pelengkap kampanye tersebut, Dana meluncurkan inisiatif baru yang dinamakan Cek Ulang Yuk (CUY), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna mengenai modus-modus kejahatan siber.
Kampanye ini secara khusus disebarluaskan melalui media sosial perusahaan, untuk menjangkau audiens yang lebih terfokus.
Ia menambahkan bahwa Dana Indonesia terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan semua pemangku kepentingan untuk melawan kejahatan siber.
Selama enam tahun beroperasi di Indonesia, Dana mengklaim telah memiliki 180 juta pengguna, di mana 850.000 di antaranya adalah UMKM dan 9.000 pengguna lainnya merupakan pedagang online.
"Komitmen ini kami bangun dengan berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu terpercaya, ramah, dan mudah diakses. Prinsip-prinsip ini selalu kami terapkan dalam mengembangkan berbagai inovasi dan inisiatif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
404
Aplikasi WhatsApp Saat Ini Dapat Diakses Di Perangkat IPad
Seri Nubia Neo 3 Untuk Gaming Secara Resmi Diluncurkan Di Indonesia
404
Aplikasi WhatsApp Saat Ini Dapat Diakses Di Perangkat IPad
Seri Nubia Neo 3 Untuk Gaming Secara Resmi Diluncurkan Di Indonesia